INSANTV

Dua Jenis Tawassul Yang di Larang



Tawassul yang tidak syar’I bisa diklasifikasikan menjadi 2:
1.      Tawassul syirik
Maksudnya, si pelaku tawassul berdoa dan meminta kepada obyek tawassul, baik yang menjadi obyek itu Nabi `, para wali, dan yang lainya. Walaupun pelakunya menamakan praktek ini dengan tawassul, namun sebenarnya perbuatan syirik, karena ia telah mempersembahkan ibadah kepada selain Allah l. ibadah yang dimaksud adalah doa.

Allah l berfirman:
`tBur äíôtƒ yìtB «!$# $·g»s9Î) tyz#uä Ÿw z`»ydöç/ ¼çms9 ¾ÏmÎ/ $yJ¯RÎ*sù ¼çmç/$|¡Ïm yZÏã ÿ¾ÏmÎn/u 4 ¼çm¯RÎ) Ÿw ßxÎ=øÿムtbrãÏÿ»s3ø9$# ÇÊÊÐÈ    
“Dan Barangsiapa menyembah Tuhan yang lain di samping Allah, Padahal tidak ada suatu dalilpun baginya tentang itu, Maka Sesungguhnya perhitungannya di sisi Tuhannya. Sesungguhnya orang-orang yang kafir itu tiada beruntung.” (QS.al-mu’minuun:117)
Bentuk tawassul tersebut bertentangan dengan prinsip ikhlas dalam berdoa. Imam as-sam’any menjelaskan: “ ikhlas dalam berdoa artinya seorang hamba tidak berdoa kepada selain Allah.”
2.      Tawassul bid’ah
Maksudnya tawassul yang tidak ada tuntunannya dalam al-Qur’an atau hadits yang shohih, namun tidak mengandung unsur persembahan ibadah kepada selain allah l.
Rasulullah ` bersabda:
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
Barang siapa yang melakukan suatu amalan yang tidak sesuai dengan petunjukku, maka amalan itu tertolak.” (HR. Muslim)
Contoh tawassul jenis ini, antara lain: tawassul dengan hal nabi ` atau orang-orang sholih, dengan hal, kehormatan atau kedudukan mereka dan yang semisalnya. Imam Abu Hanifah t mengingatkan, “Tidak di perkenankan bagi orang yang berdoa untuk mengucapkan, aku memohon kepada-Mu dengan hal fulan, atau hak para nabi dan rosul-Mu.الله أعلم

Sumber: Majalah As-Sunnah

0 komentar:

Posting Komentar