Dua Jenis Tawassul Yang di Larang
Tawassul yang tidak syar’I bisa
diklasifikasikan menjadi 2:
1. Tawassul syirik
Maksudnya, si pelaku tawassul berdoa dan
meminta kepada obyek tawassul, baik yang menjadi obyek itu Nabi `, para wali, dan yang lainya. Walaupun pelakunya menamakan praktek ini
dengan tawassul, namun sebenarnya perbuatan syirik, karena ia telah
mempersembahkan ibadah kepada selain Allah l. ibadah yang dimaksud adalah doa.